Pemeringkatan BUMDes 2026 dilakukan melalui beberapa aspek, antara lain:
- Kelembagaan: Struktur organisasi, kepengurusan, dan tata kelola BUMDes
- Manajemen: Pengelolaan operasional, keuangan, dan sumber daya manusia BUMDes
- Usaha: Kinerja bisnis dan kontribusi BUMDes terhadap perekonomian desa
- Kemitraan dan Kerja Sama: Kerjasama dengan pihak lain, seperti pemerintah, swasta, dan masyarakat
- Akuntabilitas: Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMDes
- Manfaat bagi Masyarakat Desa: Kontribusi BUMDes terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa
- Penguatan Aset dan Modal: Pengelolaan aset dan modal BUMDes
Hasil pemeringkatan BUMDes 2026 akan menjadi indikator bagi pemerintah desa dan stakeholder dalam menentukan arah pengembangan BUMDes.
Penulis
Diego S Berutu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar